Bid’ah



BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
Kajian tentang bid’ah memang seakan tidak bertepi. Hal ini dikarenakan munculnya beberapa kelompok yang kerap kali menyerang dengan cara membabi buta kaum Ahlussunnah Wal Jama’ah dengan beberapa tuduhan yang tidak berdasar. Bid’ah memiliki arti inovasi baru yang tidak pernah contohkan oleh Rasulullah SAW, baik mengandung nilai- nilai positif atau negatif. Kata bid’ah tidak selalu memiliki konotasi negatif. Para ulama sepakat bahwa bid’ah terbagi menjadi dua bagian, baik dan buruk.[1]
Kecuali bagi oknum yang berpikiran smpit dengan menganggap semua bid’ah adalah sesat. Hal ini sangat tidak berdasar, mengingat banyaknya nash- nash yang bersumber dari Al-qur’an atau pun Al-hadist yang menjelaskan tentang adanya bid’ah hasanah (hal- hal yang memiliki nilai positif)
B.     Rumusan Masalah
Dari judul yang telah disebutkan oleh penulis untuk memenuhi tugas mata kuliah, dari latar belakang yang telah kami susun, maka kami dapat merumuskan makalah ini dengan beberapa rumusan makalah sebagai berikut :
1.      Apa pengertian bid’ah ?
2.      Bagaimana cara klafisikasi bid’ah ?
3.      Bagaimana pengaruh dari bid’ah ?



C.     Tujuan Penulis
Dalam menyusun makalah ini, tentunya penulis mempunyai tujuan yang kami jabarkan dibawah ini :
1.    Mengetahui pengetian dari bid’ah.
2.    Mengetahui macam- macam bid’ah.
3.    Mengetahui pengaruh dari bid’ah.
























BAB II
PEMBAHASAN

A.    Pengertian bid’ah

Bid’ah scara bahasa adalah sesuatu yang di adakan dalam bentuk yang belum ada contoh sebelumnya, perkara baru atau menciptakan sesuatu yang baru tanpa ada contoh lebih dahulu.

1.      Macam-macam bid’ah

Bid,ah hasanah (baik) adalah suatu pendapat para imam yang memberi petunjuk, yang sesuai dengan Al-qur’an dan As-sunnah ,dilihat dari sisi mendahulukan yang lebih bermanfaat dan lebih maslahah contoh bid’ah hasanah yang di lakaukan sahabat :
a.       Membukakan Al-qur’an.
b.      Sholat tarawih berjama’ah.
c.       Azan pertama pada hari jum’at.
Setiap kebaikan yang belum pernah ada pada masa Nabi SAW, merupakan tindakan baru yang baik (bid’ah hasanh), yang mana jika dilaksanakan, maka orang yang melaksanakannya akan mendapatkan pahala[2]
2.      Haram atau sesat
a.       Bid’ah tercela.
Setiap hal yang tidak sesuai dengan Al-qur’an dan As-sunnah atau berbeda dengan kesepakatan para imam (ijma’). Seperti aliran sesat, keyakinan yang menyimpang dan berbeda dengan hal-hal yang menjadi pegangan prinsip ahlussunnah wal jama’ah.[3]


B.     Klasifikasi Bid’ah

a.       Bid’ah yang wajib
Bid’ah yang wajib adalah bid’ah yang masuk dalam bid’ah wajib. Misalnya :menekuni ilmu nahwu sebagai sarana untuk memahami Al-qur’an dan Al-hadits,membukakan ayat- ayat Al-qur’an dan hadits,memberi titik dan harokat.sesuatu hal yang menjadi sebab kesempurnaannya suatu kewajiban, maka sesuatu itu berstatus hukum wajib[4]

Analisis arti kata “semua bid’ah itu sesat”
Untuk mendapatkan pemahaman yang benar dari sebuah ayat atau hadits, dibutuhkan adanya keharusan untuk bisa memehami terhadap Asbabun Nuzul ayat atau asbabul wurud hadits. Ada hadits “dari rosullullah SAW bersabda.’’berpeganglah pada sunnahku (ajaranku) dan sunnah khulafa’urrosyidin yang mendapat petunjuk.gigitlah dengan gigi gerham.
Berhati- hatilah engkau dari sesuatu yang baru, karena setiap hal yang baru adalah bid’ah.(HR.Abu Dawud dan turmudzi).dalam suatu riwayat ada penambahan yaitu : dan setiap bid’ah adlah sesat dan setiap yang sesat masuk dalam neraka.
            Keterangan :
jika matan hadits itu dipahami scara tekstual, maka yang terjadi adalahsemua manusia akan masuk neraka, sebab dalam kenyataannya mereka selalu diliputi oleh bid’ah, mulai dari berpakaiaan, perabotan rumah tangga, saran transportasi, video elektronika maupun berbagai macam bentuk permadani yang terhampar di berbagai masjid, mulai dari lantainya yang terbuat dari marmer, sampai hiasan- hiasan kaligrafi Al-qur;an yang terpampangdi dinding masjid, berdasi, bercelana panjang, bersepatu.
Semua merupakan hal baru (bid’ah) yang tidak pernah ada masa Rasulullah SAW dan para sahabat, semuanya adalah bid’ah dan semua bid’ah adalah  sesat dan semua yang sesat masuk ke dalam neraka, bahkan beliau  Rasulullah SAW tidak pernah menjelaskan tentang hal baru apa saja yang termasuk sesat itu.
Tidak semua hadits dapat dicerna langsung.ada beberapa hadits yang perlu dijelaskan dan di tafsirkan.
Dalam hadist tersebut biasanya ada kata atau kalaimat yang tidak disertakan, tidak diucapkan, tetapi telah dipahami oleh pembaca atau pendengarnya.

C.     Pengaruh Dari Bid’ah

            Bid’ah hasanah pasca sahabat nabi SAW
Khotib dalam setiap jum’ah, selalu mengucapkan kalimat “tarodly”, yang artinya “semoga allah meridloi”.
Mengingat isi dari bacaan “tarodly” tersebut mendoakan orang- orang yang memiliki keutamaan dan kemuliaan,maka hal tersebut termasuk sesuatu yang di anjurkan,sebagaimana yang dianjurkanya membaca sholawat kepada nabi SAW dan para sahabatnya.oleh sebab itu, membaca”tarodly” termasuk tindakan baru yang baik (bid’ah hasanah), sebab belum pernah terjadi pada masa Nabi SAW dan para sahabat.[5]
Peringatan hari kelahiran nabi (maulid nabi)SAW
Maulid Nabi artinya adalah kelahiran Nabi, dan dalam perkembangan selanjutnya arti tersebut berubah menjadi nama dari acara peringatan hari kelahiran Nabi.
Orang yang pertama kali melakukan peringatan ini adalah raja ibril di irak,bernama Al-mudloffar bin sa’id kukuburiy bin zainuddin ali buktikin (630H/1232M)
Keterangan :
·         Betapa rasulullah SAW begitu memuliakan hari kelahirannya. Beliau bersyukur kepada Allah SWT pada hari tersebut atas karunia tuhan yang telah menyebabkan keberadaannya.rasa syukur beliau ungkapkan dengan bentuk puasa.
·         Paparan ini menyiratkan bahwa merayakan kelahiran (maulid) Nabi Muhammad SAW termasuk sesuatu yang boleh dilakukkan.apalagi perayaan maulid itu isinya adalah bacaan sholawat, baik berjanji maupun Diba’, sedekah dengan berbagai makanan, pengajian agama dan sebagainya,yang merupakan amalan- amalan yang memang dianjurkan oleh syariat islam.
Peringatan maulid adalah bid’ah hasanah
·         Imam As-suyuthi menyatakan bahwa peringatan maulid adalah sunnah.
·         Syekh Al- mubasyir At- tharazi berkata, “perayaan maulid nabiSAW bisa wajib dilakukan, karena menandingi perayaan- perayaan yang membayakan dan berbau mungkar.seperti yang tidak asing lagi di telinga kita, anak- anak mudah merayakan dengan foya- foya dan mabuk- mabukan.[6]
membaca sholawat setelah selesai pertemuan
Tradisi membaca sholawat setelai selesai pertemuan , termasuk salah satu tindakan baru yang baik(bid’ah hasanah) yang di anjurkan, bahkan sunnah.


Peringatan haul
Acara haul yang di dalamnya berupa pembacaan ayat- ayat Al-qur’an, tahlil, tahmid, tasbih, yang pahalanya dihadiahkan kepada yang dihauli dan ahli kubur,maka secara khusus tindakan haul tersebut termasuk tindakan baru yang baik(bid’ah hasanah),yang statusn hukumnya adalah mubah (boleh), dan tidak ada larangan.
Ziarah kubur
Awalnya, ziarah kubur dilarang karena dikhawatirkan mereka menyembah kuburan.
Setelah aqidahnya kuat, maka sekarang diperintahkan untuk ziarah kubur,karena ziarah kubur bisa mengingatkan pada akhirat.
Tentang hadits
Ada hadists nabi yang artinya’’Dari Abu Hurairah RA, bahwa sesungguhnya Rasulullah SAW melaknat wanita yang berziarah kubur.”(musnad ahmad bin hambal)
Hadits diatas disampaikan oleh Rasulullah SAW sebelum beliau mengizinkan dan memerintahkan ziarah kubur.jadi jelas sekali hadist diatas tidak dapat dijadikan dalil untuk melarang seseorang winita ataupun yang lain berziarah kubur.jika didalam ziarah tersebut, para wanita meratapi mayit, bersolek secara berlebihan sehingga dapat menjadi fitnah bagi kaum pria, sebagaimana kebiasaan orang- orang jahiliyah terdahulu, ataupun melakukan hal-hal yang dilarang oleh agama, maka hukum hadits ini masih berlaku, mereka akan dilaknat.
Menyediakan makanan pada hari wafat
·         Tujuan pemberian makanan dan minuman sebagai sodaqoh yang pahalanya dihadiahkan kepada yang meninggal,maka termasuk tindakkan baru yang baik (bid’ah hasanah) yang stats hukumnya diperbolehkan bahkan disunnahkan.[7]



















BAB III
PENUTUP
A.    Kesimpulan
Bid’ah dibagi menjadi dua yaitu baik dan buruk Bid,ah hasanah (baik) adalah suatu pendapat para imam yang memberi petunjuk, yang sesuai dengan Al-qur’an dan As-sunnah ,dilihat dari sisi mendahulukan yang lebih bermanfaat dan lebih maslahah contoh bid’ah hasanah yang di lakaukan sahabat.
Bid’ah buruk,Setiap hal yang tidak sesuai dengan Al-qur’an dan As-sunnah atau berbeda dengan kesepakatan para imam (ijma’). Seperti aliran sesat, keyakinan yang menyimpang dan berbeda dengan hal-hal yang menjadi pegangan prinsip ahlussunnah wal jama’ah.
B.     Saran
Demikian makalah tentang “perspektif aswaja tentang bid’ah” ini kami buat. Semoga makalah ini dapat diterima dan dipahami oleh para pembaca, dan juga membawa manfaat barokah untuk kehidupan yang selanjutnya.
Kami menyadari bahwa makalah yang kami tulis ini jauh dari kata sempurna, dan masih memerlukan kritik dan juga saran dari para pembaca. Maka dari itu kritik dan saran akan kami tunggu dan akan kita jadikan sebagai pelajaran dan juga bekal untuk kedepannya.






DAFTAR PUSTAKA
Hakim,Taufikul. 2015. Bidah hasanah 1. Bangsri:pp Darul Falah.
Hakim,Taufikul. 2015. Bidah hasanah 2. Bangsri:pp Darul Falah.
Muhammad, Omar Bakri. 2005. Ahlus sunnah wal jama’ah.Jakarta.GEMINI INSANI
Hakim,Lukmanul. 2016. Ahlus sunnah wal jama’ah.kajen margoyoso, pati: Perpustakaan Mutamakin Press



[1] Lihat tahzibu al asma wa as sifat, an nawawi.juz : 3 hal : 22 dan lihat rodd al muhtar al durri al muhktar.ibnu abidin. Juz 1 hal 376.
[2]  Taufiqul hakim,bid’ah hasanah. Pp darul falah,2015.16-20
[3]  Ibid .24
[4] Ibid.27
[5] Bid’ah hasanah 2 halm 2
[6] Ibid 35 bidah hasanah 2
[7] Ibid 122 bid’ah hasanah 2

0 Response to "Bid’ah"

Posting Komentar