PENDAHULUAN
A. Latar
Belakang
Kajian tentang bid’ah memang seakan tidak bertepi.
Hal ini dikarenakan munculnya beberapa kelompok yang kerap kali menyerang
dengan cara membabi buta kaum Ahlussunnah Wal Jama’ah dengan beberapa tuduhan
yang tidak berdasar. Bid’ah memiliki arti inovasi baru yang tidak pernah
contohkan oleh Rasulullah SAW, baik mengandung nilai- nilai positif atau
negatif. Kata bid’ah tidak selalu memiliki konotasi negatif. Para ulama sepakat
bahwa bid’ah terbagi menjadi dua bagian, baik dan buruk.[1]
Kecuali
bagi oknum yang berpikiran smpit dengan menganggap semua bid’ah adalah sesat.
Hal ini sangat tidak berdasar, mengingat banyaknya nash- nash yang bersumber
dari Al-qur’an atau pun Al-hadist yang menjelaskan tentang adanya bid’ah hasanah
(hal- hal yang memiliki nilai positif)
B. Rumusan
Masalah
Dari judul yang telah disebutkan
oleh penulis untuk memenuhi tugas mata kuliah, dari latar belakang yang telah
kami susun, maka kami dapat merumuskan makalah ini dengan beberapa rumusan
makalah sebagai berikut :
1. Apa
pengertian bid’ah ?
2. Bagaimana
cara klafisikasi bid’ah ?
3. Bagaimana
pengaruh dari bid’ah ?
C. Tujuan
Penulis
Dalam menyusun makalah ini, tentunya
penulis mempunyai tujuan yang kami jabarkan dibawah ini :
1.
Mengetahui
pengetian dari bid’ah.
2.
Mengetahui
macam- macam bid’ah.
3.
Mengetahui
pengaruh dari bid’ah.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian bid’ah
Bid’ah scara bahasa
adalah sesuatu yang di adakan dalam bentuk yang belum ada contoh sebelumnya,
perkara baru atau menciptakan sesuatu yang baru tanpa ada contoh lebih dahulu.
1. Macam-macam bid’ah
Bid,ah hasanah (baik) adalah suatu
pendapat para imam yang memberi petunjuk, yang sesuai dengan Al-qur’an dan
As-sunnah ,dilihat dari sisi mendahulukan yang lebih bermanfaat dan lebih
maslahah contoh bid’ah hasanah yang di lakaukan sahabat :
a. Membukakan
Al-qur’an.
b. Sholat
tarawih berjama’ah.
c. Azan
pertama pada hari jum’at.
Setiap
kebaikan yang belum pernah ada pada masa Nabi SAW, merupakan tindakan baru yang
baik (bid’ah hasanh), yang mana jika dilaksanakan, maka orang yang
melaksanakannya akan mendapatkan pahala[2]
2. Haram
atau sesat
a. Bid’ah
tercela.
Setiap hal yang tidak sesuai dengan
Al-qur’an dan As-sunnah atau berbeda dengan kesepakatan para imam (ijma’).
Seperti aliran sesat, keyakinan yang menyimpang dan berbeda dengan hal-hal yang
menjadi pegangan prinsip ahlussunnah wal jama’ah.[3]
B. Klasifikasi Bid’ah
a. Bid’ah
yang wajib
Bid’ah yang wajib adalah bid’ah yang
masuk dalam bid’ah wajib. Misalnya :menekuni ilmu nahwu sebagai sarana untuk
memahami Al-qur’an dan Al-hadits,membukakan ayat- ayat Al-qur’an dan
hadits,memberi titik dan harokat.sesuatu hal yang menjadi sebab kesempurnaannya
suatu kewajiban, maka sesuatu itu berstatus hukum wajib[4]
Analisis
arti kata “semua bid’ah itu sesat”
Untuk mendapatkan pemahaman yang benar
dari sebuah ayat atau hadits, dibutuhkan adanya keharusan untuk bisa memehami
terhadap Asbabun Nuzul ayat atau asbabul wurud hadits. Ada hadits “dari
rosullullah SAW bersabda.’’berpeganglah pada sunnahku (ajaranku) dan sunnah
khulafa’urrosyidin yang mendapat petunjuk.gigitlah dengan gigi gerham.
Berhati-
hatilah engkau dari sesuatu yang baru, karena setiap hal yang baru adalah
bid’ah.(HR.Abu Dawud dan turmudzi).dalam suatu riwayat ada penambahan yaitu :
dan setiap bid’ah adlah sesat dan setiap yang sesat masuk dalam neraka.
Keterangan :
jika
matan hadits itu dipahami scara tekstual, maka yang terjadi adalahsemua manusia
akan masuk neraka, sebab dalam kenyataannya mereka selalu diliputi oleh bid’ah,
mulai dari berpakaiaan, perabotan rumah tangga, saran transportasi, video
elektronika maupun berbagai macam bentuk permadani yang terhampar di berbagai
masjid, mulai dari lantainya yang terbuat dari marmer, sampai hiasan- hiasan
kaligrafi Al-qur;an yang terpampangdi dinding masjid, berdasi, bercelana
panjang, bersepatu.
Semua
merupakan hal baru (bid’ah) yang tidak pernah ada masa Rasulullah SAW dan para
sahabat, semuanya adalah bid’ah dan semua bid’ah adalah sesat dan semua yang sesat masuk ke dalam
neraka, bahkan beliau Rasulullah SAW
tidak pernah menjelaskan tentang hal baru apa saja yang termasuk sesat itu.
Tidak
semua hadits dapat dicerna langsung.ada beberapa hadits yang perlu dijelaskan
dan di tafsirkan.
Dalam
hadist tersebut biasanya ada kata atau kalaimat yang tidak disertakan, tidak
diucapkan, tetapi telah dipahami oleh pembaca atau pendengarnya.
C. Pengaruh Dari Bid’ah
Bid’ah
hasanah pasca sahabat nabi SAW
Khotib dalam setiap jum’ah, selalu
mengucapkan kalimat “tarodly”, yang artinya “semoga allah meridloi”.
Mengingat isi dari bacaan “tarodly”
tersebut mendoakan orang- orang yang memiliki keutamaan dan kemuliaan,maka hal
tersebut termasuk sesuatu yang di anjurkan,sebagaimana yang dianjurkanya
membaca sholawat kepada nabi SAW dan para sahabatnya.oleh sebab itu,
membaca”tarodly” termasuk tindakan baru yang baik (bid’ah hasanah), sebab belum
pernah terjadi pada masa Nabi SAW dan para sahabat.[5]
Peringatan
hari kelahiran nabi (maulid nabi)SAW
Maulid Nabi artinya adalah kelahiran
Nabi, dan dalam perkembangan selanjutnya arti tersebut berubah menjadi nama
dari acara peringatan hari kelahiran Nabi.
Orang yang pertama kali melakukan
peringatan ini adalah raja ibril di irak,bernama Al-mudloffar bin sa’id
kukuburiy bin zainuddin ali buktikin (630H/1232M)
Keterangan
:
·
Betapa
rasulullah SAW begitu memuliakan hari kelahirannya. Beliau bersyukur kepada
Allah SWT pada hari tersebut atas karunia tuhan yang telah menyebabkan
keberadaannya.rasa syukur beliau ungkapkan dengan bentuk puasa.
·
Paparan ini
menyiratkan bahwa merayakan kelahiran (maulid) Nabi Muhammad SAW termasuk
sesuatu yang boleh dilakukkan.apalagi perayaan maulid itu isinya adalah bacaan
sholawat, baik berjanji maupun Diba’, sedekah dengan berbagai makanan,
pengajian agama dan sebagainya,yang merupakan amalan- amalan yang memang
dianjurkan oleh syariat islam.
Peringatan
maulid adalah bid’ah hasanah
·
Imam As-suyuthi
menyatakan bahwa peringatan maulid adalah sunnah.
·
Syekh Al-
mubasyir At- tharazi berkata, “perayaan maulid nabiSAW bisa wajib dilakukan,
karena menandingi perayaan- perayaan yang membayakan dan berbau mungkar.seperti
yang tidak asing lagi di telinga kita, anak- anak mudah merayakan dengan foya-
foya dan mabuk- mabukan.[6]
membaca
sholawat setelah selesai pertemuan
Tradisi membaca sholawat setelai selesai
pertemuan , termasuk salah satu tindakan baru yang baik(bid’ah hasanah) yang di
anjurkan, bahkan sunnah.
Peringatan
haul
Acara haul yang di dalamnya berupa
pembacaan ayat- ayat Al-qur’an, tahlil, tahmid, tasbih, yang pahalanya
dihadiahkan kepada yang dihauli dan ahli kubur,maka secara khusus tindakan haul
tersebut termasuk tindakan baru yang baik(bid’ah hasanah),yang statusn hukumnya
adalah mubah (boleh), dan tidak ada larangan.
Ziarah
kubur
Awalnya, ziarah kubur dilarang karena
dikhawatirkan mereka menyembah kuburan.
Setelah aqidahnya kuat, maka sekarang
diperintahkan untuk ziarah kubur,karena ziarah kubur bisa mengingatkan pada
akhirat.
Tentang
hadits
Ada hadists nabi yang artinya’’Dari Abu
Hurairah RA, bahwa sesungguhnya Rasulullah SAW melaknat wanita yang berziarah
kubur.”(musnad ahmad bin hambal)
Hadits diatas disampaikan oleh
Rasulullah SAW sebelum beliau mengizinkan dan memerintahkan ziarah kubur.jadi
jelas sekali hadist diatas tidak dapat dijadikan dalil untuk melarang seseorang
winita ataupun yang lain berziarah kubur.jika didalam ziarah tersebut, para
wanita meratapi mayit, bersolek secara berlebihan sehingga dapat menjadi fitnah
bagi kaum pria, sebagaimana kebiasaan orang- orang jahiliyah terdahulu, ataupun
melakukan hal-hal yang dilarang oleh agama, maka hukum hadits ini masih
berlaku, mereka akan dilaknat.
Menyediakan
makanan pada hari wafat
·
Tujuan pemberian
makanan dan minuman sebagai sodaqoh yang pahalanya dihadiahkan kepada yang
meninggal,maka termasuk tindakkan baru yang baik (bid’ah hasanah) yang stats
hukumnya diperbolehkan bahkan disunnahkan.[7]
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Bid’ah dibagi menjadi dua yaitu baik dan buruk
Bid,ah hasanah (baik) adalah suatu pendapat para imam yang memberi petunjuk,
yang sesuai dengan Al-qur’an dan As-sunnah ,dilihat dari sisi mendahulukan yang
lebih bermanfaat dan lebih maslahah contoh bid’ah hasanah yang di lakaukan
sahabat.
Bid’ah buruk,Setiap hal yang tidak sesuai dengan
Al-qur’an dan As-sunnah atau berbeda dengan kesepakatan para imam (ijma’).
Seperti aliran sesat, keyakinan yang menyimpang dan berbeda dengan hal-hal yang
menjadi pegangan prinsip ahlussunnah wal jama’ah.
B. Saran
Demikian makalah
tentang “perspektif aswaja tentang bid’ah” ini kami buat. Semoga makalah ini
dapat diterima dan dipahami oleh para pembaca, dan juga membawa manfaat barokah
untuk kehidupan yang selanjutnya.
Kami menyadari bahwa
makalah yang kami tulis ini jauh dari kata sempurna, dan masih memerlukan
kritik dan juga saran dari para pembaca. Maka dari itu kritik dan saran akan
kami tunggu dan akan kita jadikan sebagai pelajaran dan juga bekal untuk
kedepannya.
DAFTAR PUSTAKA
Hakim,Taufikul. 2015. Bidah hasanah 1. Bangsri:pp Darul Falah.
Hakim,Taufikul. 2015. Bidah hasanah 2. Bangsri:pp Darul Falah.
Muhammad, Omar Bakri. 2005. Ahlus sunnah wal jama’ah.Jakarta.GEMINI
INSANI
Hakim,Lukmanul. 2016. Ahlus sunnah wal jama’ah.kajen
margoyoso, pati: Perpustakaan Mutamakin Press
[1] Lihat
tahzibu al asma wa as sifat, an nawawi.juz : 3 hal : 22 dan lihat rodd al
muhtar al durri al muhktar.ibnu abidin. Juz 1 hal 376.
[2] Taufiqul hakim,bid’ah hasanah. Pp darul
falah,2015.16-20
[3] Ibid .24
[4] Ibid.27
[5] Bid’ah
hasanah 2 halm 2
[6] Ibid 35
bidah hasanah 2
[7] Ibid 122
bid’ah hasanah 2
0 Response to "Bid’ah"
Posting Komentar